Kasus Kakek Pedagang Mainan Cabuli Puluhan Siswi SD
Simak fakta penting seputar kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang kakek pedagang mainan terhadap puluhan siswi.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang masyarakat Indonesia, kali ini dari wilayah Deli Serdang. Seorang pria lanjut usia yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang mainan dan jajanan keliling berinisial L (65) ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap puluhan siswi sekolah dasar (SD).
Dapatkan update berita terkini seputar Analisis Kriminal dan informasi menarik yang memperluas pengetahuan Anda.
Identitas dan Perilaku Pelaku
Pelaku dalam kasus ini diketahui berinisial L, seorang pria berusia sekitar 65 tahun yang bekerja sebagai pedagang mainan keliling di sekitar lingkungan sekolah dasar. Ia kerap berada di depan sekolah, sehingga sering berinteraksi dengan murid‑murid di sana.
Kedekatannya dengan anak‑anak itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencabulan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi kemudian mengakui telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap para korban.
Interaksi yang tampak sederhana sebagai pedagang biasa berubah menjadi modus kejahatan yang memanfaatkan posisi sosial yang tidak dicurigai oleh anak‑anak. Perilaku pelaku ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan orang dewasa di lingkungan sekolah dan ruang publik tempat anak berkumpul.
Jumlah dan Profil Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 28 siswi SD berusia sekitar 9 hingga 11 tahun. Semua korban diketahui adalah anak perempuan yang diduga menjadi sasaran perbuatan cabul pelaku.
Tidak ditemukan korban laki‑laki dalam pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Para korban berasal dari sekolah dasar di satu lokasi yang berada tidak jauh dari tempat pelaku berdagang.
Kasus ini tampaknya terjadi dalam jangka waktu tertentu sebelum akhirnya terungkap, karena sejumlah anak mulai menceritakan pengalaman tidak menyenangkan mereka kepada wali kelas dan guru, yang kemudian memicu laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Amankan Bahan Kimia Usai Ledakan di Pabrik Petasan
Modus Pelaku Dalam Mendekati Korban
Salah satu fakta mengejutkan dari kasus ini adalah modus yang digunakan pelaku untuk mendekati dan menarik perhatian anak‑anak. Pelaku diduga memberikan iming‑iming uang tunai kecil, sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000, serta jajanan kepada siswi yang menjadi sasarannya.
Modus ini memanfaatkan kepolosan anak‑anak yang mudah tergiur oleh uang atau makanan kecil, sehingga mereka tanpa curiga mendekat kepada pelaku. Taktik seperti ini membuka celah bagi pelaku untuk melakukan perbuatan cabul.
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa pelaku mengambil foto‑foto korban secara diam‑diam dan menyimpannya di ponsel seluler pribadinya. Barang bukti tersebut kemudian disita sebagai bagian dari penyelidikan digital.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terkuak setelah salah satu korban berani melapor kepada salah satu wali kelasnya mengenai tindakan cabul yang dialaminya. Keberanian anak ini kemudian mendorong guru dan pihak sekolah untuk mengambil langkah cepat dengan melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Setelah menerima laporan resmi, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku L di lokasi biasa ia berdagang mainan. Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan juga saksi lain untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Pihak sekolah dan orang tua juga bekerja sama dengan aparat dalam memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta memastikan proses pelaporan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang Bukti dan Tindakan Polisi
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita ponsel genggam milik pelaku yang berisi sejumlah foto korban. Hal ini menjadi salah satu bukti digital yang kuat dalam penyelidikan lanjutan untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.
Saat ini, pelaku ditahan di sel Polrestabes Medan sambil menunggu berkas lengkap perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga menyatakan akan terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan atau lokasi lain terkait tindak kejahatan ini.
Selain itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada terhadap interaksi anak‑anak dengan orang dewasa yang tidak dikenal dekat, serta mendorong anak supaya berani melapor jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detikcom
- Gambar Kedua dari Haijakarata.id